5 Orang Sosok Pembunuhan Anak Perempuan Di Lakban

Liputanterkini.info – Polisi memperkenalkan 5 terdakwa pembunuhan anak yang jenazahnya dililit lakban dikala ditemui di tepi laut Cihara, Lebak, Banten. Kelimanya memiliki kedudukan berbeda.

Kelima pelakon merupakan Saenah( 38), Ridho alias Rahmi( 38), Emi( 23), Ujang Hildan( 22), serta Yayan Herianto( 23). Pelakon utama merupakan 2 terdakwa wanita serta 1 wanita yang lain yang berfungsi selaku eksekutor pembunuhan. Sebaliknya 2 terdakwa pria menolong membuang korban.

” Motif sedangkan yang kami dalami itu buat pelakon SH( Saenah) serta EM( Emi) itu sakit hati sebab perlakuan dari bunda korban, jadi kita ambil penjelasan kalau Saudari A, bunda korban, kerap memarahi anak dari SH, setelah itu berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH serta RH( Ridho) ini mempunyai utang pinjol dengan meminjam bukti diri dari bunda korban,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin( 23/ 9/ 2024).

https://liputanterkini.info/5-orang-sosok-pembunuhan-anak-perempuan-di-lakban/

DIBACA JUGA: Polda Banten Memanggil 16 Walpri Untuk Pilgub

Kemas berkata terdakwa Emi atas perintah Saenah serta Ridho dijanjikan duit Rp 50 juta buat mengeksekusi korban. Emi turut mengeksekusi korban sampai wafat dunia.

” Buat pelakon EM, atas perintah SH serta RH itu diimingi duit Rp 50 juta buat turut dan di permasalahan pembunuhan,” ucapnya.

Sedangkan, 2 pelakon yang lain ialah Ujang serta Yayan berfungsi menolong ketiga pelakon buat membuang mayat korban. Kedua pelakon ini dijanjikan duit tiap- tiap Rp 100 ribu.

Related Posts

Kemnaker Minta Portal Saring Lowongan Kerja Terkait Judi Online

Berita Terkini – Dalam beberapa tahun terakhir, industri perjudian online semakin berkembang pesat di Indonesia. Namun, bersamaan dengan pertumbuhan ini, muncul kekhawatiran mengenai dampak negatifnya bagi masyarakat. Oleh karena itu,…

OCCRP Sebut Tak Ada Bu Jokowi sebagai Tokoh Korup

Berita Hari Ini – Dalam beberapa minggu terakhir, perhatian publik tertuju pada isu nominasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu tokoh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *